FBS website
FBS Partner Osben Simalango
===================================================================
Beranda Tentang Produk Pasang Iklan Kontak Profil
Tommy Lim alias Rendy harus meringkuk di tahanan Badan
Narkotika Nasional. Pria berusia 35 tahun tersebut tertangkap tangan
sedang menyelundupkan 161 kilogram sabu-sabu menggunakan mobil boks di
SPBU Rest Area KM 42 Tol Cikampek. Dia menjadi kurir barang haram
senilai Rp 382 miliar itu untuk dikirimkan dari Surabaya ke Jakarta.
Tak sekali ini saja Tommy mengantarkan obat methampetamine. Kepada
penyidik BNN, dia mengaku biasa mengantarkan sabu-sabu dari Kota
Pahlawan ke Ibu Kota dengan bobot yang lebih ringan, 1-2 kilogram.
Sekali mengantar sabu-sabu, dia mengantongi bayaran Rp 7 juta. Untuk
pengantaran sabu-sabu seberat 161 kilogram, Tommy diiming-imingi duit Rp
30 juta. Duit itu berasal dari seorang bandar berkewarganegaraan China,
Chen Bin.
Chen Bin sendiri tewas dengan luka parah setelah melompat dari
apartemennya di Ancol, Jakarta Utara. Dia berupaya melarikan diri dari
sergapan petugas BNN. "Dia meloncat dari jendela apartemen dan tewas,"
ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzy Elhakim di
Kantor Pusat BNN, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi
menyebutkan temuan 161 kilogram sabu-sabu ini menunjukkan tren peredaran
dan penyalahgunaan narkotika masih tinggi. Menurut dia, bandar
narkotika masih berani mengedarkan narkoba dalam jumlah besar. Pun tren
sumber narkoba masih berasal dari negara yang sama. "Sumbernya dari
China," kata dia ketika ditemui di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Jumat
(4/12/2015).
Slamet menjelaskan, China dan Iran menjadi sumber utama sabu-sabu.
Sedangkan ekstasi bersumber dari Eropa. Penyelundupan narkotika dari
luar negeri ini, katanya, banyak dilakukan melalui jalur laut. Narkoba,
diselundupkan menggunakan kapal-kapal kecil melalui pelabuhan resmi dan
pelabuhan ilegal. BNN menyebut rute masuk baru ini sebagai "jalur
tikus". Biasanya, bandar menyewa nelayan sebagai kurir untuk membawa
sabu-sabu melintas perbatasan Indonesia.
Menurut Slamet, BNN mengidentifikasi sejumlah jalur tikus melalui
pintu laut dengan lalu lintas penyelundupan sabu-sabu yang ramai.
Pertama, jalur Malaka, Malaysia, melewati Pulau Rupat, Riau, lalu ke
Dumai. Malaka merupakan daerah wisata yang bisa dengan mudah ditembus
orang dari seluruh penjuru dunia. Adapun Pulau Rupat merupakan salah
satu pulau terdepan Indonesia untuk perbatasan dengan Malaysia di Selat
Malaka. Malaka ke Pulau Rupat sendiri dipisahkan laut selebar 60
kilometer. Pulau Rupat bagian utara memiliki setidaknya tiga pelabuhan
rakyat yang bisa menjadi tempat persinggahan kurir narkotika. Narkotika
yang lolos dari Pulau Rupat akan diantarkan ke Dumai dan Pekanbaru.
"Selanjutnya dikirimkan ke Jakarta," katanya.
Jalur panas penyelundupan narkotika berikutnya melewati Kabupaten
Nunukan, Kalimatan Utara. Slamet mengatakan, Nunukan menjadi tempat
singgah kurir sabu-sabu dan ekstasi dari Sarawak, Malaysia. Daerah
dengan luas 21 kali DKI Jakarta tersebut memiliki perbatasan laut dan
darat dengan Malaysia. Narkotika mendarat di Indonesia melalui pelabuhan
resmi seperti Pelabuhan Nunukan atau pelabuhan-pelabuhan kecil.
Data yang dikeluarkan BNN pada 2015 menunjukkan aparat keamanan belum
pernah menyita sabu-sabu dan ekstasi di Pelabuhan Nunukan sebelum
sebelum 2014. Pada 2014, jumlah sabu-sabu sitaan mencapai 500 gram.
Penelusuran yang lebih jauh menunjukkan sabu-sabu akan dibawa dari
Nunukan ke Parepare, Sulawesi Selatan. Setelahnya, obat-obatan ilegal
tersebut dikirim ke Kota Pinrang, Sulawesi Selatan, atau ke Kabupaten
Bone yang terletak di provinsi yang sama.
Sumber LIPUTAN6.COM