Saturday, 6 February 2016

MARTUMPOL

Martumpol berarti bersaksi kedua calon mempelai harus bersaksi di depan Majelis Gereja atau orang tua dan undangan dari pihak keluarga dari dua belah pihak. Dari semua di saksikan ramai menyatakan dengan sejujurnya bahwa diri mereka sudah tidak punya hubungan cinta lagi dengan orang lain.
Pernyataan kedua calon mempelai akan dicatat atau dibukukan dalam formulir administrasi gereja.
Selesai membuat pernyataan selanjutnya pejabat gereja akan membacakan ulang isi pernyataan tertulis tersebut.
Apabila semua data sudah benar maka kedua calon mempelai akan membubuhkan tanda tangan bersama orang tua kedua belah pihak berikut saksi-saksinya.
Selanjutnya diadakan penggembalaan oleh Majelis/Pendeta Gereja dalam sebuah kebaktian singkat dimana Pendeta/Majelis akan menjelaskan hakekat hidup berkeluarga seorang Kristiani.
Dalam penyelenggaraan acara ini kedua belah pihak hasuhuton (Paranak dan Parboru) selain mengundang keluarga yang hadir pada acara Patua hata, juga dapat mengundang kelompok hula-hula masing-masing.
Pada acara tersebut Parboru biasanya menyediakan snack (copy-teh-snack) apabila acara martumpol diadakan di gereja atau wilayah parboru dengan volume sesuai dengan jumlah undangan.

No comments:

Mau Belanja Di WhatsApp Saja Mudah

WhatsApp.com